Aramba merupakan warisan leluhur yang harus tetap dilestarikan. Kata ‘Aramba’ sendiri berasal dari bahasa Toraja yang berarti ‘rumah adat’. Rumah adat Toraja ini memiliki nilai historis dan kultural yang sangat tinggi.
Menurut Prof. Dr. H. Andi Zainal Abidin Pagarra, seorang pakar budaya Toraja, Aramba adalah simbol keberlangsungan budaya dan identitas suku Toraja. “Aramba adalah tempat berkumpulnya keluarga besar, tempat untuk melaksanakan upacara adat, dan juga sebagai tempat perlindungan dari berbagai bencana alam,” ujarnya.
Namun, sayangnya, banyak Aramba yang mulai ditinggalkan dan terbengkalai. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti urbanisasi, modernisasi, dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan leluhur.
Menurut Dr. Ir. Siti Nurlaela, seorang arsitek yang telah melakukan penelitian tentang Aramba, “Penting bagi generasi muda Toraja untuk memahami dan merawat Aramba sebagai bagian dari identitas dan sejarah nenek moyang mereka. Aramba bukan hanya sekadar bangunan, tapi juga tempat yang sarat akan makna dan nilai budaya.”
Oleh karena itu, langkah-langkah konkret perlu dilakukan untuk melestarikan Aramba. Salah satunya adalah dengan mengadakan program-program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian Aramba. Selain itu, perlu pula dilakukan revitalisasi dan perawatan terhadap Aramba yang sudah tua dan terbengkalai.
Dengan melestarikan Aramba, bukan hanya nilai historis dan kultural yang terjaga, tapi juga identitas dan jati diri suku Toraja sebagai bagian dari keberagaman budaya Indonesia. Sebagaimana dikatakan oleh Prof. Dr. H. Andi Zainal Abidin Pagarra, “Aramba adalah warisan leluhur yang harus tetap dijaga dan dilestarikan untuk anak cucu kita nanti.”